No | Tanggal Edit | Jadwal Original | Keterangan | |
---|---|---|---|---|
Mulai | Sampai | |||
1 | 30 Agustus 2019 15:01 | 30 Agustus 2019 00:00 | 30 Agustus 2019 13:59 | Perlu tambahan waktu untuk penetapan pemenang tender |
2 | 23 Agustus 2019 11:06 | 23 Agustus 2019 00:00 | 23 Agustus 2019 23:59 | Sesuai Peraturan Lembaga LKPP No. 09 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, Pokja Pemilihan mengundang Peserta untuk menyampaikan penawaran ulang, apabila : a) ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan Dokumen Pemilihan. Ditemukan kesalahan waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan pekerjaan konsultan pengawasan. |
3 | 20 Agustus 2019 17:44 | 22 Agustus 2019 00:00 | 22 Agustus 2019 23:59 | Dibutuhkan tambahan waktu untuk Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga |